Komisi IX DPR: Kemenkes Lamban dalam Penanganan Penyakit Difteri
Komisi IX DPR menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lamban dalam menangani penyakit difteri yang sudah meluas
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lamban dalam menangani penyakit difteri yang sudah meluas, hingga menimbulkan korban jiwa.
Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, Irma Suryani mengatakan, Komisi IX sudah berkomunikasi dengan Kemenkes terkait kejadian luar biasa difteri, dan ke depan Menteri Kesehatan akan dipanggil ke DPR untuk dimintai penjelasan.
"Segera di awal masa sidang tentu akan kami panggil (Menkes), terus terang saya melihat Kemenkes lamban dalam menyikapi kondisi luar biasa yang sudah cukup banyak memakan korban," kata Irma melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Irma melihat, jemput bola yang dilakukan Kemenkes pada kantong-kantong wabah difteri, tidak dilakukan secara masif dan tindakan pencegahan atau promotif preventik tidak berjalan maksimal, padahal anggaran yang dimilikinya cukup besar.
"Saya lihat SDM (sumber daya manusia) yang ada saat ini di Kemenkes stagnan, tidak menunjukkan peningkatan kinerja yang baik, sehingga program-program kerjanya setiap tahun copy paste, tidak ada terobosan yang patut diapresiasi," tutur Irma.
Irma pun mengimbau Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi penanganan difteri, karena penyebaran virus tersebut sudah masuk ke kota-kota besar dan telah menyerang orang dewasa.
"Korban difteri ini bukan cuma anak-anak, tapi orang dewasa juga, untuk memaksimalkan pelayanan, harusnya Kemenkes bisa mengimbau farmasi-farmasi besar untuk membantu dalam situasi seperti saat ini, jangan cuma ambil untuk saja mereka, tanggung jawab moralnya perlu jadi catatan," pungkas Irma.
Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Aufatul Khuzzah (19) meninggal pada Sabtu (24/12/2017), yang diduga terserang penyakit difteri sejak 7 Desember 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.