Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Klaim Selamatkan Rp 2,6 triliun dari Pencegahan

‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di sektor pencegahan, KPK sepanjang 2017, ‎telah memasukan uang senilai Rp 2,6 triliun ke kas negara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in KPK Klaim Selamatkan Rp 2,6 triliun dari Pencegahan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan berbicara kepada wartawan pada paparan kinerja KPK selama tahun 2017, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Selama 2017, KPK mencetak rekor operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 19 dan berhasil mengembalikan kerugian negara Rp 276,6 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di sektor pencegahan, KPK sepanjang 2017, ‎telah memasukan uang senilai Rp 2,6 triliun ke kas negara.

Uang-uang itu terdiri dari sejumlah hal, di antaranya, laporan gratifikasi milik negara senilai Rp 114 miliar, penyelamatan barang milik negara (BMN) Kemenkes sejumlah Rp 374 miliar dan kordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar.

"Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp 1 triliun," kata Febri, saat konferensi pers di Gedung penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Sementara itu, di sektor penindakan atau penanganan perkara korupsi serta pencucian uang, sepanjang tahun 2017, KPK menyatakan telah menyelamatkan uang Rp 276,6 miliar milik negara.

Dari total itu, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.

Baca: Unggah Status Soal Wanita Idaman, Nyali Cowok ini Langsung Ciut saat Kakeknya Ikut Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

"PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU," keterang Febri.

Sisanya sekitar Rp 88,6 miliar, dihibahkan untuk sarana dan prasarana negara. Seperti hibah untuk Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp11,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas