Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak Menurun Selama 2017
Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur selama tahun 2017 mengalami trend penurunan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur selama tahun 2017 mengalami trend penurunan.
Berdasarkan analisis dan laporan yang diterima oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), tahun ini Komnas PA menerima 2.737 laporan.
"Tahun 2016, jumlah laporan pelecehan seksual lebih tinggi. Yakni 3.339, yang korbannya adalah anak-anak dibawah umur," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (28/12/2017) sore.
Arist mengatakan, dari ribuan laporan itu, 28 persen kasus pelecehan dilakukan secara beramai-ramai atau bergerombol. Adapun pelaku pelecehan didominasi anak berusia dibawah 17 tahun.
"Untuk jumlah pelaku, ada peningkatan dibanding tahun 2016. Namun, dari segi laporan memang cenderung menurun," ungkap pria kelahiran Kota Siantar ini.
Arist mengatakan, untuk korban pelecehan rata-rata berusia 12 tahun sampai 15 tahun cukup tinggi yakni 52 persen. Sementara korban dibawah usia 12 tahun hanya 32 persen.
"Dari 52 persen kasus kekerasan seksual yang kami terima, 33 persen sudah mendapat kepastian hukum. Sisanya dalam prosesi penyelesaian melalui pendekatan pengadilan," ungkap Arist.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.