Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi

"Iya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kami sudah sampaikan pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. "

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasehat hukum Setya Novanto mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan kliennya untuk berobat.

Rencananya, Setya Novanto akan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jumat (29/12/2017).

Baca: Sidang Ketiga Setya Novanto Digelar Besok

"Iya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kami sudah sampaikan pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical recordnya," tutur Fahmi, penasehat hukum Setya Novanto, Kamis (28/12/2017).

Baca: Reaksi Setya Novanto Disinggung Airlangga Coret Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Dalam medical record, kata dia, Setya Novanto mempunyai gangguan jantung dan gula.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, medical record itu sudah disampaikan kepada majelis hakim.

Baca: Rekam Jejak Setya Novanto, Sepandai-pandainya Papah Mengelak, Akhirnya Tersangka Juga

"Sehingga, kami mengucapkan terimakasih kepada majelis karena mempertimbangkan beliau untuk berobat. Kami hormati dan apresiasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas