Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada

Ledia Hanifa menjelaskan sama sekali tidak ada mahar politik untuk mendapatkan surat keputusan dukungan dari PKS

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in PKS Pastikan Tidak Ada Mahar Politik di Pilkada
ist
Ledia Hanifa 

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Ketua Bidang Humas DPP PKS, Ledia Hanifa menjelaskan sama sekali tidak ada mahar politik untuk mendapatkan surat keputusan dukungan dari PKS untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur.

Hal itu sekaligus menampik adanya kabar permintaan mahar dari PKS ke seorang kandidat untuk didukung sebesar Rp 20 miliar.

"Tidak ada mahar politik. Apalagi sebesar itu," tegasnya saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca: Tengah Malam Masih di Terminal, Wanita Ini Dapat Perlakuan Tak Terduga, Cari yang Gini Udah Punah

Apa yang dimintakan kepada kandidat calon kepala daerah adalah sebuah konsekuensi nantinya untuk membayar saksi di TPS, pembuatan pamflet dan hal teknis lainnya saat kampanye berlangsung. Pembayaran itu, dirasa wajar dan semua partai akan memberlakukan hal yang sama saat masa kampanye.

Sementara untuk pemberian SK, sama sekali tidak ada permintaan dana kepada pasangan calon. PKS dan partai koalisi memiliki pertimbangan tersendiri untuk menentukan siapa saja yang akan diusung menjadi kepala daerah.

"Untuk SK sama sekali tidak ada. Kami punya tim survei sendiri. Punya pertimbangan sendiri, jadi, tidak ada mahar," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Hal yang sama dilontarkan oleh kandidat Calon Gubernur Jawa Barat, Mayjend TNI (purn) Sudrajat yang menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ada permintaan dana selama proses pencalonan.

"Saya nol rupiah. Sepeserpun saya tidak keluar dana supaya PKS memberikan rekomendasi," jelasnya.

Dia menyampaikan apa yang telah diputuskan oleh PKS, Gerindra dan PAN, murni kepentingan untuk masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas