Falah Amru: Kebijakan Menteri Jonan Memahami Kondisi Rakyat
Falah menegaskan, keputusan pemerintah melalui Menteri Jonan, memahami kondisi masyarakat saat ini.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM), diapresiasi anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Falah Amru.
Falah menegaskan, keputusan pemerintah melalui Menteri Jonan, memahami kondisi masyarakat saat ini.
Menteri Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM dan tarif umum listrik tidak naik berlaku selama tiga bulan ke depan mulai Januari sampai Maret 2018.
"Januari sampai Maret 2018 tarifnya (listrik dan BBM) tidak berubah," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017) lalu.
Jonan memaparkan harga eceran BBM jenis Premium dan Solar harganya sama selama tiga bulan ke depan. Begitu juga halnya tarif listrik untuk rumah tangga dan industri ditetapkan sama.
"Untuk gasolin RON 88 atau disebut Premium dan gas oil 48 atau Biosolar harganya sama 1 Januari sampai 31 Maret 2018," kata Jonan.
Dengan kebijakan ini, menurut Falah, pemerintah memberikan kesempatan kepada para pelaku ekonomi untuk berbuat lebih baik lagi dan menjaga perekonomian bergairah.
"Daya beli semakin tinggi, ekonomi bergairah kembali. Jadi, kami di DPR, mendukung langkah pemerintah yang tidak menaikkan BBM dan tarif listrik," Falah memastikan, Jumat (29/12/2017).
Pemerintah, sambung Falah peka terhadap kondisi riil masyarakat disaat situasi saat ini yang kurang menguntungkan.
Sebelumnya, Menteri Jonan mengungkap belum bisa memprediksi terkait kemungkinan perubahan tarif pasca Maret 2018. Kata Jonan, hal tersebut harus dihitung kembali harga minyak dunia.
"Sikap Menteri Jonan saat ini sudah tepat untuk rakyat. Rakyat tidak terbebani dan pelaku usaha terus berkreasi agar perekonomian kembali menggeliat," tegas Falah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.