Jadi Staf Ahli Menpan RB, Ketua MA Tak Persoalkan Latar Belakang Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi
Tin Zuraida mendapatkan kenaikan pangkat karena lolos seleksi jabatan dan menjadi eselon satu di kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak mempersoalkan anak buahnya Tin Zuraida yang kini menjabat staf ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang politik dan hukum.
Tin Zuraida mendapatkan kenaikan pangkat karena lolos seleksi jabatan dan menjadi eselon satu di kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu.
Tin adalah istri dari bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca: Sandiaga Uno Sebut Persiapan Perayaan Tahun Baru di DKI Sudah Tahap Akhir
Rumah mereka pernah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penganan kasus perkara korupsi.
"Jadi dia pindah ke Kemenpan untuk perbaikan karir. Kalau dia di MA menduduki posisi eselon dua di sana eselon satu. Namanya manusia wajar saja dia ingin lebih tinggi," kata Hatta Ali saat acara 'Refeleksi Akhir Tahun' di kantornya baru-baru ini.
Hatta menegaskan bahwa kepindahan Tin ke Kemenpan RB adalah karena mengikuti seleksi dan seleksi tersebut tidak dilaksanakan oleh Mahkamah Agung.
Untuk itu, Hatta mengaku tidak bisa ikut campur dan tidak juga bisa melarang jika ada pegawainya yang ingin mengikuti seleksi di luar institusi Mahkamah Agung.
Baca: Sandiaga: Masjid Harus Relevan dengan Zaman Milenial dan Kids Jaman Now
"Orang mau berkarir lebih bagus ya jangan kita halangi. Saya berikan kesempatan. Kebetulan dia menduduki eselon satu, kebetulan lulus," tukas dia.
Sebagai informasi Tin disebut pernah membuang duit miliaran ke toilet terkait perkara yang jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.
Peristiwa membuang duit itu terjadi saat April 2016 lalu, kala KPK menggeledah rumah Nurhadi di kawasan Kebayoran Baru.
Saat penggeledahan, keluarga Nurhadi panik, terlebih hampir setiap ruangan hingga kamar mandi turut digeledah.