Motor Masih Bisa Lewat Saat Car Free Night di Kawasan Puncak
Korlantas Polri akan memberlakukan larangan kendaraan bermotor pada malam tahun baru di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Korlantas Polri akan memberlakukan larangan kendaraan bermotor pada malam tahun baru di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Namun Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono mengungkapkan bahwa larangan tersebut hanya diberlakukan kepada kendaraan roda empat atau lebih, sementara sepeda motor masih dapat melintasi kawasan Puncak.
Baca: Seputar Posisi Panglima TNI dari Gatot Nurmantyo ke Hadi Tjahjanto
"Yang enggak boleh itu roda empat nanti pas Car Free Night. Karena kenapa, kita lihat pengalaman tahun yang sudah-sudah, pukul 01.00 WIB itu ngunci, makanya roda dua saja yang boleh dan kalau sudah membludak diatas Puncak Pass baru ditutup nanti ya," ujar Prahoro kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Meskipun begitu, namun sekitar pukul 03.00 WIB pihaknya akan melakukan sapu bersih terhadap kendaraan roda dua yang berada di Puncak Pas.
Hal ini dilakukan karena pada saat jalan tersebut dibuka kembali dan tidak akan terjadi kemacetan panjang.
Baca: Sepeda Hadiah Jokowi Jadi Trend 2017, Mulai Santri Sampai Raisa
"Dibuka sama tutupnya tetap dari jam 18.00 WIB-06.00 WIB. Karena nanti untuk proses one way normal itu dari arah Jakarta menuju Puncak kan gitu. Pas jam 00.00 WIB, selesai pesta kembang apinya kita clearkan sekitar jam 03.00 WIB, kita dorong semua biar clear jangan sampai ada orang yang bener-bener lagi kesitu (puncak pas)," jelas Prahoro.
Prahoro mengungkapkan bahwa hak ini dilakukan untuk pemberlakuan arus satu arah dari Bogor menuju Cianjur yang melintasi Puncak.
"Karena nanti untuk one way yang dari bawah, biar gak macet nanti dan enggak ganggu lalu lintas," tambah Prahoro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.