Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Berencana Temui Mendikbud Bahas Buku Balita Berkonten LGBT

KPAI menilai, penggabungan antara Pusat Perbukuan dan Kurikulum malah menambah beban, sehingga pengkontrolan buku-buku pelajaran tidak berjalan efekti

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPAI Berencana Temui Mendikbud Bahas Buku Balita Berkonten LGBT
Tribunnews.com/Fransiskus A
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (kiri) bersama Penulis buku Balita Langsung Lancar Membaca yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), Intan Novina (kanan) saat memberi keterangan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana menemui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait banyaknya buku yang luput dari pengawasan.

Terlebih, belum lama ini, buku Balita Langsung Lancar Membaca yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ramai dibicarakan masyarakat.

Baca: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Simpan Pohon Ganja dalam Pot

Pasalnya, selama ini, KPAI hanya bertugas sebagai pengawas buku-buku pelajaran anak-anak.

Untuk itu, KPAI akan menemui dan membuat laporan kepada Kemendikbud terkait buku yang diduga berkonten LGBT tersebut.

"KPAI ini kan pengawas  ya memang kami kalau ada laporan, kita akan menggali keterangan dari pihak dilaporkan tadi. Setelah itu, KPAI akan membuat position papers, kita akan ke Kemendikbud karena kan sebenarnya tidak ada Badan Perbukuan Nasional yang ada sekarang ini adalah Pusbukur (Pusat buku dan kurikulum)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, KPAI berencana menemui langsung Mendikbud, Muhadjir Effendy dan Kepala Pusbukkur guna membicarakan pengawasan buku pelajaran anak-anak.

Selain itu, KPAI juga akan mendorong Mendikbud untuk memisahkan antara pusat perbukuan dengan pusat kurikulum.

KPAI menilai, penggabungan antara Pusat Perbukuan dan Kurikulum malah menambah beban, sehingga pengkontrolan buku-buku pelajaran tidak berjalan efektif.

"Kami meminta pusat kurikulum ya pusat kurikulum saja, pusat perbukuan, ya perbukuan saja agar banyak pihak yang bisa melakukan pengawasan terhadap buku di Kemendikbud," terang Retno Listyarti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas