Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

DPR Minta Kepala BSSN Bekerja Cepat

Ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPR Minta Kepala BSSN Bekerja Cepat
fraksidpr.pks.id
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta berharap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi yang baru saja dilantik, untuk segera bekerja cepat dan sistematis menata sistem keamanan siber di Indonesia.

"Dengan posisi langsung dibawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat mengingat perkembangan teknologi amat pesat, sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya," kata Sukamta dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/1/2018).

Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya.

Untuk itu diharapkan BSSN mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengkoordinasikan berbagai sektor terkait.

Lebih lanjut Sukamta berharap pemerintah perlu segera menata regulasi, standarisasi, strategi dan juga manajemen keamanan siber.

Hal ini menjamin perkembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia bisa berjalan secara aman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017 disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0.424 turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0.471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi," kata Sukamta.

Secara khusus Sukamta memberikan catatan masih adanya carut marut soal NIK sebagai single identity number yang merupakan basis data kependudukan yang sangat sentral.

Problem implementasi sistem ini hadirkan serangan siber secara fisik yang terus berkembang.

"Soal NIK sangat terkait dengan perlindungan data secara siber, ini termasuk hal yang harus segera dibenahi. Maka kami berharap RUU perlindungan data pribadi untuk segera dibahas," kata Sukamta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas