Kemenkumham Benarkan Lapas Lambaro Aceh Rusuh dan Terbakar
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, diketahui rusuh pada Kamis (4/1/2017) sejak pukul 11.00
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, diketahui rusuh pada Kamis (4/1/2017) sejak pukul 11.00 WIB.
Tribunnews.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut dengan pihak Kementerian Humum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Kasubag Humas Kemenkumham, Fitriadi Agung Prabowo, mengatakan bahwa kejadian itu benar adanya.
"Betul. Sekarang masih diupayakan untuk melakukan pemadaman api dulu oleh pihak dankar," ujar Fitriadi, ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (4/1/2018).
Baca: Rusuh Lapas Gorontalo, Narapidana Aniaya Polisi
Selain itu, ia juga menyatakan pihak dankar dibantu oleh pihak kepolisian setempat guna meredakan dan mengendalikan situasi rusuh.
"Pihak kepolisian membantu meredakan sekaligus mengendalikan keadaan yang rusuh," ungkapnya.
Dilansir dari Serambinews.com, akibat kerusuhan di LP Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, sejumlah ruangan di bagian depan LP dirusak dan dibakar narapidana (napi).
Bahkan sejumlah kaca bangunan juga dipecahkan oleh para napi.
Saat ini ratusan napi sudah dilumpuhkan oleh aparat keamanan.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti kerusuhan itu.
Sebab pihak kepolisian belum memberi ketarangan resmi.