Bupati Abdul Latif Acungkan Jempol Saat Ditahan KPK
Pukul 15.53 WIB, Abdul Latif yang mengenakan rompo tahanan warna oranye keluar dari kantor KPK. Ia hanya membawa tas selempang di bahu kirinya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (5/1/2018) sore, akhirnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan kantor KPK dengan mengenakan rompi tahanan.
Ia pun pasrah dan hanya mengacungkan jempol tangan saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan.
Abdul Latif selaku bupati adalah satu di antara enam orang yang sehari sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK melakukan praktik duhaan suap di HST, Kalsel dan Surabaya, Jatim.
Pukul 15.53 WIB, Abdul Latif yang mengenakan rompo tahanan warna oranye keluar dari kantor KPK. Ia hanya membawa tas selempang di bahu kirinya.
Baca: Puluhan Personel TNI Turunkan Baliho Bergambar Letjen Edy Rahmayadi
Tiga petugas KPK mengawal dan menggiring Abdul Latif ke mobil tahanan. Ia pun hanya tersenyum seraya mengacungkan jempol tangan.
Sejumlah awak media menanyakan Abdul Latif tentang kasus yang membuatnya terjaring OTT tim KPK. Lantas, ia hanya berkata," Semoga masih ada keadilan."
Selanjutnya, petugas memasukkannya ke dalam mobil tahanan. Abdul Latif akan ditahan di Rutan KPK yang berada di belakang kantor KPK.
Enam orang yang terjaring OTT oleh tim KPK di HST dan Surabaya pada Kamis kemarin, termasuk Bupati Abdul Latif, menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di kantor KPK.
Keenamnya ditangkap dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga bagian suap dari total Rp1 miliar lebih commitment fee terkait pembangunan RSUD H Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Dengan penahanan ini, Bupati Abdul Latif telaj resmi menyandang sebagai tersangka dan tahanan KPK.
Hingga saat ini, lima orang lainnya yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.