Ini Pengakuan Mantan Asisten 2 Pemkot Makassar Usai Diperiksa Polisi
Mantan Asisten 2 Pemkot Makassar, Gani Sirman diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pohon Ketapang, Kamis (4/1/2018) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mantan Asisten 2 Pemkot Makassar, Gani Sirman diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pohon Ketapang, Kamis (4/1/2018) kemarin.
Gani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saya bukan pak kadis, saya ini hanya diperiksa sebagai saksi karena pernah jabat plt kadis pertamanan, itu saja. Ino soal ketapang," kata Gani usai diperiksa.
Baca: Ada Tanaman Ganja di Lapas Lambaro Aceh
Gani juga pernah jabat sebagai kepala Dinas Koperasi ini, diperiksa tim Tipikor Polda Sulsel sejak pukul 12.00 Wita. Dia baru keluar ruangan pukul 14.10 Wita.
Gani diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus dugaan Tipikor pohon Ketapang Kencana, sebelumnya juga Walikota Danny Pomanto diperiksa.
Baca: 5 Seleb Wanita ini Akur Banget dengan Anak Laki-lakinya, Malah Seperti Kakak-Adik!
"Tidak ada yang terlalu prinsip, karena soal ketapang saja ini. Karena berkaitan dengan tugas saya pada saat itu, tidak banyak pertanyaan juga," jelasnya. (*)