Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPRD Jambi Bantah Minta Uang “Ketok” dari Sekda

“Tidak, tidak ada, itu hanya isu saja, itu inisiatif dia sendiri saja,” ungkap Cornelis sambil tertawa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPRD Jambi Bantah Minta Uang “Ketok” dari Sekda
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (5/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018) menjelang pukul 12.00 WIB.

Menggunakan kemeja batik hitam ungu Cornelis bergegas menuju mobilnya.

Namun ia mau berhenti sejenak untuk menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus suap pembahasan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 yang menyeret empat tersangka yaitu anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Jambi Arvan, dan Asisten Daerah III Jambi, Saifuddin.

Cornelis membantah meminta sejumlah uang suap atau disebut uang “ketok” sebesar Rp 4,7 miliar yang diserahkan Erwan Malik agar anggota DPRD Jambi hadir dalam pembahasan RAPBD 2018.

“Tidak, tidak ada, itu hanya isu saja, itu inisiatif dia sendiri saja,” ungkap Cornelis sambil tertawa.

Baca: Keluar Gedung KPK Gunakan Sandal Jepit, Zumi Zola Izin Salat Jumat

Ia juga membantah pernyataan Erwan Malik yang menyebut dipanggil ke ruangan pimpinan DPRD Jambi untuk membahas uang “ketok” itu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Tidak, tidak ada. Pemeriksaan nanti dilanjutkan, masih belum masuk pokok perkara,” tegasnya.

Di saat yang sama Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli juga tengah diperiksa di KPK terkait hal yang sama.

Sementara Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar telah diperiksa kemarin Kamis (4/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas