Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Setelah Didukung NasDem, Kini Edy dan Ijeck Diusung 5 Partai Maju Pilgub Sumut

Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (purn) Edy Rahmayadi ‎dan Wakil Gubernur Musa Rajeksah (Ijeck) mendapatkan dukungan dari Partai NasD

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ‎Setelah Didukung NasDem, Kini Edy dan Ijeck Diusung 5 Partai Maju Pilgub Sumut
Tribunnews.com/Seno Tri
Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (purn) Edy Rahmayadi ‎dan Wakil Gubernur Musa Rajeksah (Ijeck) mendapatkan dukungan dari Partai NasDem. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (purn) Edy Rahmayadi ‎dan Wakil Gubernur Musa Rajeksah (Ijeck) mendapatkan dukungan dari Partai NasDem.

Dengan dukungan itu, maka pasangan Edy dan ‎Ijeck kini didukung oleh lima partai di antaranya Gerindra, PKS, PAN, Golkar, dan terakhir NasDem.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan, keputusan mendukung Edy dan Ijeck telah melalui proses politik yang panjang dan mempertimbangkan semua aspirasi.

Baca: Begini Isi Surat Wasiat dari Wanita yang Bunuh Diri Terjun dari Lantai 18 Apartemen

"Pada akhirnya, demi kepentingan kepala daerah, demi kepentingan rakyat dan masyarakat Sumatera Utara dan sekaligus kepentingan bangsa dan negara, NasDem mendukung paket ini," ujar Johnny di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Edy yang hadir dilokasi, mengaku bersyukur telah didukung NasDem, sehingga menambah kekuatan dalam memenangkan Pilgub Sumatera Utara 2018.

Berita Rekomendasi

"5 partai sekarang yang mengusung kami, partai yang sangat kuat sekali, partai-partai yang hebat, saya berjuang bersama-sama menjadikan Sumatera Utara lebih baik, lebih bermatabat dan lebih paten," ucap Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas