Ini yang Diduga Surat Gugatan Cerai Ahok Terhadap Istrinya
Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dan Veronica Tan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pasangan suami istri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Veronica Tan.
Beredar sebuah surat yang diduga gugatan cerai Ahok, terhadap istrinya tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca: Sumber di PN Jakut Membenarkan Adanya Gugatan Cerai Ahok Terhadap Istrinya
Kop surat itu berjudul, Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak, dimana dibuat pada tanggal 5 Januari 2017, dan ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diketahui pula dari surat tersebut, Ahok diwakilkan oleh Law Firm Fifi Lety Indra & Patners, sebagai kuasa hukum dalam perkara gugat cerai tersebut.
Namun belum diketahui apa yang menjadi pokok persoalan dalam gugat cerai tersebut.
Baca: Identitas Wanita Bercadar yang Terbunuh Terungkap, Kakak: Nyesek Dodoku Mas
Sementara ini Tribunnews.com, berusaha untuk mendapatkan konfirmasi, baik dari Ahok, maupun dari Veronica Tan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatApp yang dikirim pada pukul 21.47 WIB hingga pukul 22.35 WIB oleh Bangka Post (Tribunnetwork), belum dibaca maupun dibalas.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor ponsel Fifi pertama kali terdengar nada terhubung pada pukul 22.01 WIB namun tidak diangkat. Saat dihubung kembali hingga pukul 22.17 WIB terdengar nada sambungan telepon tidak aktif.
Upaya konfirmasi juga dilakukan menghubungi Basuri Tjahaja Purnama, adik kandung Ahok. Dari pesan WhatsApp pukul 21.56 WIB belum dibaca maupun dibalas. Saat dihubungi melalui telepon pukul 22.17 WIB terdengar nada terhubung namun tidak diangkat.
Kebenaran dari surat tersebut belum dapat dipastikan.