Mularis Saidina Ali Batal Daftar KPU Palembang, Ini Alasannya
Pendaftaran bakal calon Walikota Palembang hari pertama, Senin (08/01/2018) di KPU kota Palembang terlihat sepi.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pendaftaran bakal calon Walikota Palembang hari pertama, Senin (08/01/2018) di KPU kota Palembang terlihat sepi.
Pasangan H Mularis Djahri dan H Saidina Ali rencananya akan mencalonkan diri pada hari ini, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanda-tanda kedatangan paslon tersebut.
Menurut Ketua KPU kota Palembang Syarifudin, M.Si, KPU masih menunggu hingga pukul 16.00 untuk pendaftaran dihari pertama ini.
Baca: Pembunuh Perempuan Bercadar di Kediri Ternyata Pacar Korban Saat Masih Sekolah
“Ya rencana memang Mularis beserta Saidina akan mendaftar pukul 14.00 namun karena ada kendala teknis yang kami dengar, akan datang kembali dihari Rabu nanti,” ujarnya.
Masih menurutnya pendaftaran bakal calon Walikota Palembang akan dibuka hingga tanggal (10/01/2018) pukul 22.00 “masih ada waktu bagi paslon yang akan menyiapkan berkas,” Katanya.
Baca: Benarkah Presiden Donald Trump Sakit Jiwa? Ini Kata Dubes AS untuk PBB
Rencananya Selasa,(09/01/2018) pukul 14.00, pasangan Incumbent akan mendaftarkan diri ke KPU kota Palembang.
Dan disusul pasangan Sarimuda pada hari berikutnya.
Simak video di atas.(*)