Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Benar Pak Ahok Telah Layangkan Gugatan Cerai terhadap Ibu Veronica

Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengacara: Benar Pak Ahok Telah Layangkan Gugatan Cerai terhadap Ibu Veronica
Grid.ID
Veronica Tan dan Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

Baca: Netizen Berdoa Surat Berisi Gugatan Cerai Ahok kepada sang Istri Itu Tidak Benar

Baca: Membaca Calon KSAU Baru

Baca: Jawaban Kakak Angkat Ahok Soal Beredarnya Surat yang Diduga Gugatan Cerai sang Adik

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Berita Rekomendasi

Baca: Kabar Gugatan Cerai Berembus, Foto Veronica di Instagram Ahok ini Bikin Netizen Nangis

Baca: Inilah Nama Perwira TNI AU yang Berpeluang Jadi KSAU Gantikan Marsekal Hadi

Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.

"Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dirinya dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.

Kompas.com mendapat informasi soal adanya surat gugatan itu sejak akhir pekan lalu. 

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara membenarkan adanya gugatan itu.

"Benar tadi sore sudah didaftarkan atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com pada Jumat sore.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas