Dirjen Otda Nilai Kesuksesan Pilkada Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sarana pelaksan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sarana pelaksana kedaulatan rakyat.
Menurunya, pilkada dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Baca: PDIP Ajak Lain Gabung Koalisi di Pilkada Jatim, Namun Tak Izinkan Tetapkan Cawagub
"Pilkada merupakan tanggung jawab seluruh komponen pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan info komprehensif atas tahapan, profil/figur serta kapasitas paslon," kata Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Sumarsono menuturukan, terdapat beberapa indikator yang menjadi tolok ukur sukses Pilkada.
Satu diantaranya adalah terjaganya aspek stabilitas nasional dimana pelaksanaan Pilkada tidak menganggu keamanan maupun ketertiban suatu daerah.
Baca: Japfa Berkomitmen Dengan HKTI Untuk Menyerap Hasil Jagung Lokal
"Tolok ukur Pilkada juga dilihat meningkatnya partisipasi pemilih serta memperoleh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berintegritas," tuturnya.