Tanggapan Jokowi Tentang Maraknya Kekerasan dan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak
“Saya kira kewajiban kita bersama orangtua, sekolah, pemerintah, masyarakat, untuk bersama-sama tanggulangi itu,” kata Presiden Jokowi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Immanuel Manafe
TRIBUNNEWS.COM, ROTE NDAO - Presiden Joko Widodo menanggapi adanya peristiwa kekerasan dan ekspolitasi seksual terhadap anak yang tejadi baru-baru ini.
Menurut Presiden, pembangunan karakter manusia merupakan dasar yang perlu terus dilakukan guna mencegah hal tersebut terjadi.
“Memang pembangunan karakter bangsa, pembangunan karakter manusia, pembangunan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga itu,” kata Presiden Jokowi usai meninjau embung Desa Oelolot, Rote Ndao, Selasa (9/1/2018).
Presiden juga mengatakan masalah anak merupakan tanggung jawab sejumlah elemen, mulai dari orangtua, sekolah, hingga masyarakat.
“Saya kira kewajiban kita bersama orangtua, sekolah, pemerintah, masyarakat, untuk bersama-sama tanggulangi itu,” kata Presiden Jokowi.
Namun, Jokowi juga melihat peran teknologi yang menurutnya menjadi salah satu bentuk intervensi yang secara tidak langsung mempengaruhi karakter bangsa.
“Memang juga secara kita tidak sadar teknologi juga intervensi karakter-karakter kita secara tidak langsung dan dampak-dampak seperti itu hampir semua negara mengalami sekarang ini,” kata Presiden Jokowi.
Soal hukuman kebiri yang pernah digaungkan pemerintah, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah mengupayakan melalui regulasi untuk menciptakan efek jera.
Baca: Manfaatkan Momen Tahun Politik 2018, Menteri Parwisata Usul Bikin Wisata Politik untuk Turis
Baca: PKB Masih Coba Rayu PKS dan PAN Loloskan Ida Fauziyah Dampingi Sudirman Said di Pilkada Jateng
Namun, Jokowi mengatakan pemberian hukuman tersebut tentu berpulang kepada Pengadilan yang memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman kepada para pelaku.
“Kan sudah. Sudah. Hanya, ya itu, ranahnya di ranah hukum, ranah pengadilan. Keputusannya ada si sana bahwa ruang itu sudah disediakan untuk biar ada efek jera. Sampai sekarang ya keputusan. Kalau keputusan pengadilan ada ya kita eksekusi,” tutur Presiden.
KPAI menemukan kasus pedofilia di Tangerang, Banten dengan kedok dukum palsu. Setidaknya ada 20 anak menjadi korban dari kekejian si pelaku.
Sementara itu, Kota Bandung sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang merekam kegiatan seksual perempuan dewasa dengan dua anak laki-laki dibawah umur.