Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Kepala Daerah Tersangka Korupsi, KPK dan Kemendagri Rapat Koordinasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri hari ini, Kamis (11/1/2018) akan menggelar rapat koordinasi di KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Banyak Kepala Daerah Tersangka Korupsi, KPK dan Kemendagri Rapat Koordinasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) bersama Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri hari ini, Kamis (11/1/2018) akan menggelar rapat koordinasi di KPK.

‎Direncanakan Inspektur Jenderal dan staff serta sejumlah Dirjen di Kemendagri akan datang dan kegiatan juga akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata.

Baca: Layanan Online Paspor Masih Bermasalah

Baca: Polisi Minta Pemprov DKI Bikin Aturan Baru untuk Batasi Sepeda Motor di Kawasan MH Thamrin

"Pagi ini, dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan dilakukan rapat koordinasi sekaligus evaluasi perkembangan sejumlah upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal ini sebagai salah satu bentuk respon terhadap maraknya korupsi Kepala Daerah, termasuk yg ditangani KPK," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri melanjutkan ‎terdapat enam hal yang akan dibahas. Dua diantaranya tentang tindak lanjut penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Terkait hal ini akan dibahas sejauh mana perkembangan revisi PP 18 Tahun 2016 agar bisa diatur konsep pertanggungjawaban Inspektur di daerah pada Menteri, Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal ini penting untuk memastikan independensi APIP secara struktural di daerah ketika menjalankan tugasnya. Lemahnya APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kasus kepala daerah yang diproses KPK," tegas Febri.

Selain itu, lanjut Febri verifikasi dan pertanggungjawavan pengelolaan dana desa juga akan menjadi perhatian dalam koordinasi ini. Apa hasil dan uraian lebih lanjut akan disampaikan setelah pertemuan dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas