Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi JC, Setya Novanto Minta Perlindungan dari KPK

Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya menjadi justice collaborator bukanlah pilihan yang mudah. Dia bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Jadi JC, Setya Novanto Minta Perlindungan dari KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1/2018). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik bekas Ketua DPR RI Setya Novanto meminta perlindungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehubungan dengan pengajuan dirinya sebagai saksi pelaku yang berkerja sama atau justice collaborator.

Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya menjadi justice collaborator bukanlah pilihan yang mudah. Dia bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan.

Baca: Polisi: Kampanye Hitam di Dunia Maya Mulai Menjamur Jelang Pilkada

"Kami juga tentu menyampaikan pada Pak Nov bahwa pilihan menjadi JC bukan pilihan mudah. Karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan. Nah ini yang kami minta protection cooperating person itu penting dirumuskan secara jelas. Apa model perlindungan yang bisa diberikan kepada Pak Nov kalau beliau jadi JC," kata Firman Wijaya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana korupsi, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Firman mengatakan perlindungan diberikan kepada tersangka, terdakwa, dan terpidana. Perlindungan itu tetap diberikan lantaran resiko menjadi JC bisa terjadi sekarang, saat persidangan atau setelah putusan.

Firman mengaku ada nama lebih besar dari Novanto pada kasus yang merugikan keuangna negara Rp 2,3 triliun itu.

Firman optimis kliennya itu tidak dalam posisi yang sanggat berpengaruh pada kasus korupsi proyek yang menghabiskan anggaran negara Rp 5,9 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya katakan soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh. Dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata Firman Wijaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas