Ketum PPP Akan Perjuangkan Kenaikkan Honor Para Penyuluh Agama Islam
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyatakan akan memperjuangkan kenaikan honor para penyuluh Agama Islam.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU -Ketua Umum PPP Romahurmuziy menyatakan akan memperjuangkan kenaikan honor para penyuluh Agama Islam.
Honorer yang selama ini menerima honor sebulan sebesar Rp 500 ribu.
Pembahasan Anggaran Periode 2017 lalu, kata Romi, PPP telah mengawal dan terwujud anggaran sebesar 4,6 Triliun anggaran penunjang.
Baca: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Sutradara Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa
Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu sendiri sudah cair pada awal Januari sebesar Rp 6 miliar.
"Tidak terlalu sulit rasanya jika kita ingin mendapatkan tambahan bagi penyuluh tenaga honorer kita. Kalau hari ini jumlah tenaga honorer kita ada 45 ribu di seluruh Indonesia, tambahan menjadi 500 ribu sebenarnya yang dibutuhkan hanya Rp22,5 Miliar dalam 1 bulan kalau dikalikan 12 bulan kurang lebih hanya sekitar Rp250 miliar, ini bukan hal yang terlalu sulit sebenarnya,Rp 4,6 triliun saja kita berhasil perjuangkan," kata pria yang akrab disapa Romi itu saat menghadiri dialog kebangsaan yang digelar di Kantor Wilayah kementrian Agama di Provinsi Bengkulu, Kamis (11/1/2018).
Baca: Ini 5 Fakta Soal KPK Tetapkan Fredrich Yunadi Sebagai Tersangka
Dalam kesempatan itu, Romi juga sempat membaca pantun didepan peserta yang menghadiri diskusi dialog kebangsaan sekaligus penyerahan SK secara simbolis kepada 10 orang penyuluh yang mewakili 800 penyuluh dari 10 kabupaten Kota sebagai provinsi Bengkulu.
Sementara sebelum memulai pidatonya, Romi sempat membuat pantun yang disambut tepuk tangan dan tawa Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar dan para hadirin yang memenuhi aula Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu .
"Anak raja putra mahkota kini dilantik naik tahta penyuluh Agama jangan ada silang sengketa hingga kenaikan honor bisa tercipta," ucap Romi dalam keterangan tertulis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.