Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

La Nyalla: Saya Tidak Akan Mau Lagi di Gerindra

"Ada yang tanya apa saya masih mau di Gerindra? Tidak. Saya tidak akan mau lagi di Gerindra," ujar La Nyalla

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in La Nyalla: Saya Tidak Akan Mau Lagi di Gerindra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
La Nyalla Mahmud Mattalitti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - La Nyalla Mahmud Matalitti memutuskan untuk keluar dari Partai Gerindra karena diminta uang Rp 40 miliar untuk syarat diusung sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

"Ada yang tanya apa saya masih mau di Gerindra? Tidak. Saya tidak akan mau lagi di Gerindra," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Baca: Berniat Maju di Pilgub Jatim, La Nyalla Mengaku Diminta Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo

La Nyalla merasa geram tak diberi rekomendasi oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di Pilkada Jatim.

Menurutnya, hal itu lantaran dirinya tak menyanggupi memberikan uang Rp 40 miliar sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Uang itu dipergunakan untuk membayar saksi di tempat pemungutan suara.

BERITA REKOMENDASI

Baca: La Nyalla Cerita Pertemuannya dengan Prabowo: Saya Bukan Pegawainya Dia, kok Dia Maki-maki Saya!

"Kalau siapkan uang saksi, saya direkomendasikan," ujar La Nyalla.

La Nyalla telah mengkalkulasi uang untuk bayar saksi.

Menurutnya, untuk membayar saksi di 68 ribu tempat pemungutan suara di Jatim, tak sampai Rp 40 miliar.

"Saya sudah hitung, dari 68 ribu TPS dikalikan Rp 200 ribu, dikalikan dua orang saksi. Berarti Rp 400 ribu per TPS dikalika 68 ribu. Itu sekitar Rp 28 miliar," ujar La Nyalla.

Baca: La Nyalla: Bodoh Saya Kalau Masih Dukung Prabowo di Pilpres

La Nyalla merasa heran, yang diminta Prabowo sebesar Rp 40 miliar, dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Ia tak menyanggupinya.

La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar.

"Kalau begini, sama saja saya beli rekomendasi. Jadi saya kembalikan saja surat mandat," ujar La Nyalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas