Fredrich Jadi Tersangka, KPK Periksa Dokter Michael 8,5 jam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Michael Chia Cahaya, Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kamis (11/1/2018). Pemeriksaan berlang
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Michael Chia Cahaya, Dokter Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Kamis (11/1/2018). Pemeriksaan berlangsung selama 8,5 jam.
Pantauan Tribunnews.com, dr Michael diperiksa pukul 10.00-18.30 WIB. Usai pemeriksaan, tidak banyak hal yang dikatakan dokter yang menggunakan kemeja kotak-kotak biru itu.
Baca: Ridwan Bunuh Majikan dan Keluarganya Karena Sakit Hati
Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Fredrich Yunadi (FY) di kasus dugaan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara e-KTP untuk tersangka Setya Novanto, sang dokter tampak membawa bukti di tas ransel dan tas selempangnya.
Dikonfirmasi soal pemeriksaan, dr Michael tetap mungkam dan menolak berkomentar. Hingga masuk ke dalam taksi yang dipesannya, dr Michaela tidak bergeming.
"Terima kasih," ucap dr Michael sambil menutup pintu taksi lalu meninggalkan KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dr Michaela diperiksa karena penyidik ingin mendalami bagaimana kronologis peristiwa kecelakaan.
"Kedua tentu kami gali juga misalnya ketika seseorang mengalami kecelakaan kalau benar itu kecelakaan apakah tepat langsung dibawa ke ruang vip, tidak di IGD," papar Febri.
Hal tersebut, lanjut Febri, dikonfirmasi ke saksi karena dari fakta yang ditemukan penyidik, diduga setelah peristiwa yang disebut kecelakaan itu terjadi Setya Novanto tidak dibawa dulu atau tidak dilakukan tindakan medis di IGD. Melainkan langsung dibawa ke ruang rawat inap VIP.
"Apakah itu tepat tentu kami perlu juga melakukan kroscek dan pendalaman temasuk juga soal peristiwanya," tambah Febri.
Baca: Lihat si Kolonel Kerap Nongkrong di Warteg, Warga Lapor Garnisun TNI, Ini Berikutnya yang Terjadi
Diketahui saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka, Fredrich Yunadi (FY) dan Dokter Bimanesh Sutardjo (BST).
Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto Kecelakaan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.