Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI: Prabowo Dipanggil Jika Ada Bukti Dari La Nyalla Terkait Mahar Politik

Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bawaslu RI: Prabowo Dipanggil Jika Ada Bukti Dari La Nyalla Terkait Mahar Politik
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyapa di depan simpatisan dan para kader partai pada Deklarasi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah (Eramas), di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2018). Paslon tersebut mendeklarasikan diri setelah diusung oleh enam partai, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI menegaskan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu dari hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.

Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar yang diminta Prabowo agar La Nyalla dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2018.

"Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo kan. Orang buktinya tidak ada, 'hanya saya lupa saya khilaf'. Kan malu juga panggil Pak Prabowo," kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Perkembangan klarifikasi dari La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak. Rahmat sendiri menilai ada ketidakkonsistenan dari La Nyalla terkait mahar tersebut.

"Makanya kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu. Kalau mau serius ya buktikan kalau ini jadi mahar politik," kata Rahmat.

Baca: Garda 212 Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Pernyataan La Nyalla Mattalitti

Sekadar informasi, Lal Nyalla mendapatkan surat mandat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.

Berita Rekomendasi

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai calon gubernur Jawa Timur sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Berdasarkan keterangan La Nyalla, salah satu kelengkapan pemenangan adalah dia diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto.

Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim. Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas