Bawaslu RI: Prabowo Dipanggil Jika Ada Bukti Dari La Nyalla Terkait Mahar Politik
Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) RI menegaskan pemanggilan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggu dari hasil pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla terkait uang mahar politik Rp 40 miliar yang diminta Prabowo agar La Nyalla dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2018.
"Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo kan. Orang buktinya tidak ada, 'hanya saya lupa saya khilaf'. Kan malu juga panggil Pak Prabowo," kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Perkembangan klarifikasi dari La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak. Rahmat sendiri menilai ada ketidakkonsistenan dari La Nyalla terkait mahar tersebut.
"Makanya kita klarifikasi ke yang bersangkutan apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu. Kalau mau serius ya buktikan kalau ini jadi mahar politik," kata Rahmat.
Baca: Garda 212 Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Pernyataan La Nyalla Mattalitti
Sekadar informasi, Lal Nyalla mendapatkan surat mandat dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember.
Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai calon gubernur Jawa Timur sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.
Berdasarkan keterangan La Nyalla, salah satu kelengkapan pemenangan adalah dia diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto.
Uang itu digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim. Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.
"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla.