Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditangkap, Fredrich Yunadi Tiba di Kantor KPK

Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Ditangkap, Fredrich Yunadi Tiba di Kantor KPK
TRIBUNNEWS.COM
Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich di bilangan Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabtu (13/1/2018) dini hari, akhirnya tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tersangka Fredrich di bilangan Jakarta Selatan

Fredrich tiba di kantor KPK sekitar pukul 00.11 WIB.

Baca: Jangan Sampai Karena Isu Impor Beras, Harga dari Petani Rusak kata Moeldoko

Turun dari mobil, sejumlah anggota tim Satgas KPK dipimpin oleh Ambarita Damanik langsung menggiring Fredrich ke dalam kantor KPK.

Baca: Pemerintah Diminta Tambah Pasokan Gas Di Sumut

"Tim datang dengan surat penangkapan. Barusan berhasil menangkap yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas