Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Masak Bawaslu Tindak Lanjuti Sumpah Pocong La Nyalla?

La Nyalla dalam pengakuan belum lama ini mengaku diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gerindra: Masak Bawaslu Tindak Lanjuti Sumpah Pocong La Nyalla?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus suap dana hibah yang merupakan Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti memasuki ruang sidang saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). La Nyalla didakwa melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil keuntungan dari penjualan initial public offering (IPO) Bank Jatim yang dibeli menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,105 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur tidak memanggil Ketua Umum Prabowo Subianto untuk diklarifikasi terkait pengakuan La Nyalla Mattalitti.

La Nyalla dalam pengakuan belum lama ini mengaku diminta uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto terkait pencalonannya di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur tahun 2018. La Nyalla bahkan mengaku dimaki Prabowo karena tidak menyanggupinya. Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman mengatakan tidak ada bukti dari La Nyalla terkait permintaan uang itu.

"Saya ingatkan bahwa itu jauh panggang dari api, jauh sekali kalau sampai ke Pak Prabowo. Karena Pak La Nyalla sendiri saya baca di satu media bilang 'saya enggak punya bukti tapi saya berani sumpah pocong'. Masak Bawaslu menindaklanjuti sumpah pocong," kata Habiburokhman saat diskusi bertajuk 'Wajah Politik Pilkada Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Jika ini terjadi, Habiburokhman akan mempertanyakan cara kerja Bawaslu. Menurut dia, harus ada bukti awal agar Bawaslu bisa memanggil Prabowo. Habiburokhman mengingatkan Bawaslu adalah aparat penegak hukum maka harus bekerja profesional berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Sikap Bawaslu akan sangat berbahaya jika benar memanggil Prabowo. Habiburokhman memberikan peringatan bahwa ini sangat sensitif di mata pendukung bekas Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.

Baca: La Nyalla Tidak Bisa Dicalonkan Karena Gagal Mencari Dukungan Partai Lain

"Jadi jangan masuk ke ranah politik. Itu berbahaya, saya ingatkan kawan-kawan jangan seolah ingin buat gimmick ingin buat sesuatu yang seksi sehingga mendapatkan atensi dari media dan sebagainya. Jangan main-main ke situ Bawaslu," pinta Habiburokhman.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (13/1/2018). Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.

"Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula," kata Aang sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas