Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habiburokhman: Menghina Penguasa Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo . . .

Habiburokhman mengaku heran kenapa La Nyalla melemparkan tudingan kepada Prabowo dan Partai Gerindra.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Habiburokhman: Menghina Penguasa Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo . . .
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Habiburokhman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap La Nyalla Mattalitti.

Gerindra merasa dirugikan dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Kadin Jawa Timur itu kepada media massa.

La Nyalla mengaku diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju pada Pilkada Jatim. Uang itu untuk keperluan membayar saksi di TPS.

"Kami lihat perkembangan tiga hari ini. Bagi kami partai yang tidak berkuasa, membuat laporan itu menguras energi," kata Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

"Kami buat laporan susah sekali. Kalau menghina penguasa cepat langsung ditangkap, tapi menghina Prabowo susah," kata dia.

Habiburokhman menambahkan, ia juga masih menunggu perintah dari atas untuk membuat laporan ke kepolisian. Apabila sudah ada instruksi, maka laporan terhadap La Nyalla akan segera dibuat.

"Ini grass root-nya sudah gemes, cuma bos-bos belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Habiburokhman mengaku heran kenapa La Nyalla melemparkan tudingan kepada Prabowo dan Partai Gerindra.

Padahal, sebelumnya, saat diberi tahu bahwa Gerindra batal mengusungnya pada Pilkada Jatim, La Nyalla dapat menerima hal itu.

La Nyalla tak jadi diusung karena gagal mendapatkan tambahan dukungan dari parpol lain, sedangkan Partai Gerindra tak bisa maju sendiri.

"Saya berpikir ini ada yang memanas-manasi," kata Habiburokhman.

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku selama 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra. Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, dia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).(Ihsanuddin)

Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul: Gerindra: Kalau Menghina Penguasa Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo Susah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas