Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Pertimbangan KPK Kabulkan Atau Tidak Permohonan Justice Collaborator Setnov

Mengabulkan atau tidak permohonan justice collaborator, tidak bisa dilakukan secara cepat butuh pertimbangan yang cukup panjang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini, KPK masih terus menganalisis permohonan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, sebagai justice collaborator.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, mengabulkan atau tidak permohonan justice collaborator tidak bisa dilakukan secara cepat butuh pertimbangan yang cukup panjang.

KPK akan melihat proses penyidikan, dan persidangan, apakah Setya Novanto kooperatif, dan mengakui perbuatannya.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas