Bawaslu Diminta Tegas Jelang Pilkada 2018
"Bawaslu harus tegas, bila perlu haknya berkampanye dilarang beberapa hari atau dilarang sama sekali, silahkan saja,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tegas dalam bekerja mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2018 Serta Pemilu serentak 2019.
Upaya tegas Bawaslu diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian lewat isu suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) selama pesta demokrasi berlangsung.
Baca: La Nyalla Dipanggil Bawaslu Jawa Timur Besok Terkait Mahar Politik
"Bawaslu harus tegas, bila perlu haknya berkampanye dilarang beberapa hari atau dilarang sama sekali, silahkan saja," tutur Politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko dalam Diskusi Kebangsaan Biologi Politik "Politik dari Sudut Pandang Kedokteran", di Museum Kebangkitan Nasional, Minggu (14/1/2018).
Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pihak supaya tak segan-segan melapor ke pihak berwajib apabila menemukan oknum sengaja memainkan isu SARA melalui media sosial, media konvensional, atau sejumlah hal terkait lainnya.
Baca: Dampak Pilkada DKI, Isu SARA Diprediksi Akan Kembali Dimanfaatkan Oknum Politisi
"Saya kira harus ada tindakan tegas, negara demokratis kok. Isinya juga harus demokratis itu tidak boleh toleran terhadap ujaran ujaran yang membunuh demokrasi karena demokrasi bukan cultural tapi wadah kalau ada di rusak gak ada demokrasi," katanya.
Baca: ICW Mencatat Fredrich Yunadi Jadi Advokat ke-22 yang Dijerat Dengan UU Tindak Pidana Korupsi
Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur sedang menangani dugaan adanya permintaan mahar politik sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti agar dapat dicalonkan dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Rencananya, Bawaslu Jatim akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi pernyataan, Senin (15/1/2018).