Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Utang Rp 5 Ribu, Wanita Ini Culik Bayi Temannya

Pelaku berinisial A, perempuan berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polsek Krian, Sidoarjo.<br /> <br /> Warga Desa Kemasen,

Tribun X Baca tanpa iklan
Pelaku berinisial A, perempuan berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polsek Krian, Sidoarjo.

Warga Desa Kemasen, Kecamatan Balongbendo ini ditangkap, karena melakukan penculikan bayi milik temannya sendiri.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penculikan, karena kesal gara-gara utang sebesar Rp 5 ribu tak kunjung dibayar oleh ibu korban. Menurut pelaku, uang yang dipinjam beberapa tahun yang lalu digunakan untuk membeli lima butir pil koplo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas