Ribut-ribut Isu Uang Saksi Rp 40 Miliar, Bawaslu Minta La Nyalla Ajukan Bukti
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil Prabowo setelah terlebih dulu meminta keterangan kepada La Nyalla.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan blak-blakan yang disampaikan La Nyalla Mahmud Mattalitti mengenai permintaan uang saksi Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Pilkada Jatim, mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lembaga tersebut berencana memanggil Prabowo setelah terlebih dulu meminta keterangan kepada La Nyalla.
Dalam jumpa pers, Kamis (11/1/2018), La Nyalla mengungkapkan pernah dipanggil Prabowo dan diminta menyetor uang saksi Rp 40 miliar. Padahal surat rekomendasi sebagai calon Gubernur Jatim dari Partai Gerindra belum ada.
La Nyalla juga mengatakan dimintai uang Rp 150 miliar hingga Rp 170 miliar oleh oknum Partai Gerindra agar mendapat dukungan sebagai calon Gubernur Jatim.
Meski belum mengeluarkan uang yang diminta, La Nyalla mengaku telah menyerahkan uang sekira Rp 5 miliar kepada oknum pengurus Gerindra.
Baca: La Nyalla Laporkan Oknum Politisi Gerindra ke KPK dan Polri
Bawaslu Jawa Timur telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap La Nyalla.
"Kita lihat dulu kalau yang bersangkutan tidak ada bukti, bagaimana harus panggil Pak Prabowo. Kan malu juga panggil Pak Prabowo," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Perkembangan klarifikasi dari La Nyalla akan menentukan sikap Bawaslu Jawa Timur apakah memanggil Prabowo atau tidak.
Rahmat sendiri menilai ada ketidakkonsistenan dari La Nyalla terkait mahar politik tersebut.
"Makanya kami klarifikasi apakah benar terjadi mahar politik karena berapa kali ada statement (pernyataan) tapi kemudian berubah. Jangan sampai ini main-main lah kalau soal itu. Kalau mau serius ya buktikan kalau ada mahar politik," kata Rahmat.
Rahmat mengingatkan La Nyalla harus memberikan pernyataan konsisten terkait uang Rp 40 miliar tersebut.
Untuk menindaklanjuti, kata Rahmat, La Nyalla harus bisa membuktikannya. Rahmat melihat ada kesulitan dalam kasus itu karena La Nyalla bukan calon kepala daerah.
Baca: Fredrich Yunadi: Anak Buah Saya Cewek Dapat Ancaman dari KPK
Seandainya La Nyalla merupakan calon yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia bisa terkana diskualifikasi, sedang partai politik pengusungnya tidak boleh mengikuti pilkada jika benar menerapkan mahar politik.
"Jangan sampai ini kabar burung yang diembuskan," ujar Rahmat.
Tak Terkait
La Nyalla pernah mendapatkan surat mandat dari Prabowo Subianto, pada 11 Desember 2017.
Surat mandat mencari mitra koalisi untuk memenuhi syarat pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur itu hanya berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.
Selain ditugaskan mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta menyiapkan kelengkapan pemenangan.
Berdasarkan keterangan La Nyalla, kelengkapan pemenangan itu di antaranya uang Rp 40 miliar.
"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan pada 20 Desember 2017, kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla.
Dalam pernyataannya La Nyalla melibatkan alumni gerakan 212.
Ia menyatakan sebanyak lima orang kandidat kepala daerah yang diajukan alumni 212, termasuk dirinya, ditolak oleh Partai Gerindra.
Oleh karena itu Nyalla mengajak alumnis 212 tak mendukung partai tersebut.
Baca: Al Khaththath Protes Rekomendasi Para Ulama Presidium 212 Tak Digubris Gerindra, PAN dan PKS
Namun Ketua Umum Garda 212, Ansufri Udrus Sambo, menyatakan para alumni 212 merasa keberatan pada pernyataan La Nyalla.
"Kami sebagai alumni 212, saya sebagai deklarator alumni 212, merasa keberatan atas pernyataan Pak La Nyalla yang mengikutsertakan alumni 212 atas kegagalan beliau menjadi calon gubenur dari," ujar Sambo, di kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu.
Ia juga minta La Nyalla tidak membawa-bawa nama para alumni aksi 212 dalam perseteruannya dengan Prabowo.
"Kami menyatakan itu adalah urusan beliau dengan Pak Prabowo, tidak ada kaitan dengan alumni 212," tegas Sambo.
Menurutnya, meskipun La Nyalla merupakan satu di antara penggerak aksi 212, ia tidak ingin para alumni gerakan tersebut dikaitkan dengan Pilkada Jawa Timur.
"Walaupun beliau (La Nyalla) alumni 212, tapi tidak bisa mengatasnamakan alumni 212 terkait pencalonan sebagai Gubernur Jawa Timur," kata Sambo. (tribunnetwork/eri komar sinaga/fitri wulandari)