16 Perwakilan DPD Hanura Temui Wiranto
Pertemuan dimaksudkan untuk menyikapi situasi terkini di partai yang dibentuk pada tahun 2006 itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, pada Selasa (16/1/2018).
Pertemuan dimaksudkan untuk menyikapi situasi terkini di partai yang dibentuk pada tahun 2006 itu.
Ketua DPD Sumatera Barat, Marlis, mengatakan perwakilan DPD meminta pertimbangan dan saran dari Wiranto dalam rangka mencari solusi terbaik penyelamatan partai untuk masa yang akan datang.
"Tadi pagi kami sebanyak 16 DPD menghadap pak Wiranto sebagai ketua dewan pembina partai Hanura, disatu tempat dalam rangka menyampaikan perkembangan dan situasi terkini partai Hanura baik di daerah, di kabupaten kota maupun di pusat," tuturnya dalam sesi jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Selasa (16/1/2018).
Di pertemuan itu, perwakilan DPD menjelaskan bagaimana kondisi yang terjadi selama satu tahun terakhir semenjak dilaksanakan Munaslub yang memilihi Oesman Satpa Odang sebagai ketua umum. Ketika itu, pemilihan OSO dilakukan secara aklamasi.
Baca: Politisi PKB Abdul Malik Haramain Mengaku Tidak Kenal Anang Sugiana
Semula, perpindahan ketua umum dari Wiranto kepada OSO, kata dia, diharapkan membawa partai lebih baik.
Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya, dia menilai terdapat suasana tidak seperti yang diharapkan.
Menyikapi polemik internal yang terjadi di partai Hanura, menurut dia, Wiranto sudah melakukan rapat dewan pembina, kemudian melihat mengamati dan juga mendengar berbagai informasi mengenai kondisi di partai.
"Beliau memberikan saran untuk semua kasus ini, untuk semua persoalan ini diselesaikan berdasarkan peraturan aturan dasar dan aturan rumah tangga," ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan pasal 46 ayat 4 huruf a anggaran dasar/anggaran rumah tangga, Munaslub dapat dilaksanakan apabila ada permintaan dari 2/3 DPD atau 2/3 DPC.
Saat ini, sebanyak 27 DPD sudah menandatangai mosi tidak percaya kepada pak Oso sebagai ketua umum dan diikuti hampir 418 DPC se-Indonesia.
Atas dasar kondisi itu maka sesuai aturan dasar rumah tangga maka, pihaknya meminta DPP segera mengambil langkah-langkah penyelamatan partai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.