Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Polisi Periksa Menteri Nasir Atas Tudingan Keturunan PKI

Argo Yuwono menerangkan, Menteri Nasir akan dimintai keterangan pada Rabu (17/1/2018).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok, Polisi Periksa Menteri Nasir Atas Tudingan Keturunan PKI
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memintai keterangan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir atas pesan misterius berisikan hujatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, Menteri Nasir akan dimintai keterangan pada Rabu (17/1/2018).

"Kita akan memeriksa pak Menteri hari Rabu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).

Argo belum dapat memastikan, Menteri Nasir akan memenuhi panggilan atau tidak, "Nanti kita cek, apakah pak Menteri bisa hadir atau tidak," ujar Argo.

Baca: Sebelum Jabat Ketum Hanura, OSO Sempat Tandatangani Pakta Integritas

Sebelumnya, Menteri Nasir melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar (48) melaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Pada tanggal 9 Januari 2018 korban (Nasir) dan para saksi mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal," ujar Argo.

BERITA REKOMENDASI

Argo menerangkan, laporan diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaku pengirim pesan misterius, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pesan yang dikirim pelaku, bertuliskan hujatan terhadap Menteri Nasir. Pengirim pesan menuding kebijakan Menteri Nasir lebih kejam dari PKI.

"Salah satu pesannya, 'jangan-jangan Nasir ini, turunan PKI'. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas