Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca dari Pakta Integritas, Oesman Sapta Seharusnya Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Umum Hanura

Politikus Partai Hanura, Patrika S Andi Paturusi, meminta Oesman Sapta Odang (OSO) legowo meletakkan jabatan sebagai ketua umum.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkaca dari Pakta Integritas, Oesman Sapta Seharusnya Mengundurkan Diri Sebagai Ketua Umum Hanura
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Patrika S Andi Paturusi, meminta Oesman Sapta Odang (OSO) legowo meletakkan jabatan sebagai ketua umum.

Menurut dia, OSO pernah menandatangani pakta integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Baca: Kader Golkar Jabat Mensos Gantikan Khofifah, PKB: Pak Idrus Marham Juga NU

"Sebagai seorang politisi, seharusnya dia legowo. Apabila tidak mampu memimpin partai, maka kembalikan mandat kepada para pemilik suara," tuturnya, Rabu (17/1/2018).

Selama satu tahun menjabat ketua umum, dia menilai, OSO tidak mampu menjalankan tugas secara baik.

Terbukti dari konflik internal yang diciptakan di daerah.

Berita Rekomendasi

Baca: Masih Jabat Menteri Perindustrian, Airlangga: Itu Hak Prerogatif Presiden

Sampai saat ini, setidaknya ada enam Ketua DPD Hanura yang diberhentikan secara sepihak oleh OSO tanpa melalui mekanisme partai.

Menurut dia, keputusan itu bertetangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Dijelaskannya dalam poin nomor 2 pakta integritas disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura.

Baca: Anggota Polri yang Melanggar 13 Larangan Ini Selama Pilkada Bisa Dipecat

"Sementara di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019," tambah Ketua DPP Partai Hanura Bidang Penanggulangan Bencana Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Oesman Sapta Odang disebut-sebut pernah menandatangani Pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Baca: KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Luruskan Niat, Jauhi Politik Uang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pakta Integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura Tahun 2016.

Di dalam Pakta Integritas itu terdapat enam poin.
Secara garis besar Pakta Integritas berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum.

Di poin nomor 2 disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura.

Sementara itu, di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.

Dengan ditandatangani Pakta Integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya.

Pakta Integritas itu ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016.

Selain itu, Jenderal. TNI (Purn) Subagyo HS dan Jenderal Pol (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifudin Sudding, membenarkan ada Pakta Integritas tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas