Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Panggil Menteri Susi dan Nelayan Bahas Nasib Penggunaan Cantrang

Pertemuan yang dilaksanakan di Istana Merdeka sekitar pukul 14.00 WIB, turut dihadiri oleh Kepala daerah Rembang, Pati, dan Batang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Panggil Menteri Susi dan Nelayan Bahas Nasib Penggunaan Cantrang
Tribunnews.com / Seno Tri Sulistiyono
Bupati Tegal Enthus Susmono (baju putih) dan Plt Wali Kota Tegal Nursoleh (batik) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, kepala daerah Tegal dan nelayan membahas nasib penggunaan cantrang.

Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, pertemuan dengan presiden dalam rangka mencari solusi terkait persoalan cantrang dalam dunia nelayan, karena selama ini ada dua persepsi mengenai alat tangkap ikan tersebut.

Baca: Wiranto Sebut Konflik Hanura Tak Ganggu Program Partai Jika Cepat Selesai

"Ada dua persepsi, cantrang itu bukan trawl tapi Bu Susi (Menteri KKP) mengatakan cantrang dengan trawl itu sama, cuman beda pengucapan, orang Jawa mengatakan cantrang, kalau umum mengatakan trawl," ujar Enthus di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

‎Plt Wali Kota Tegal, Nursoleh menambahkan, berdasarkan uji petik yang dilakukan oleh lima lembaga, menghasilkan penggunaan cantrang dalam menangkap ikan tidak merusak ekosistem yang ada dilaut.

Baca: Buwas: Pakai Narkotika di Lapas Bisa Utang dan Aman, Mau Pesan Tinggal Telepon

"Lembaga itu termasuk dari IPB Bogor, akademisi, internal nelayan sendiri, tapi nanti kita lihat saja pertemua dengan presiden," papar Nursoleh di tempat yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda

Pertemuan yang dilaksanakan di Istana Merdeka sekitar pukul 14.00 WIB, turut dihadiri oleh Kepala daerah Rembang, Pati, dan Batang.

Diketahui, Susi memperpanjang izin penggunaan alat tangkap cantral hingga akhir Desember 2017, dari sebelumnya Juni 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas