Kode Inisiatif: Mahar Politik Beda Dengan Biaya Saksi
"Mahar politik tentu berbeda dengan istilahnya dengan biaya saksi. Kalau biaya saksi, setelah clear (proses penentuan) kandidatnya,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi menegaskan bahwa mahar politik berbeda dengan biaya saksi.
Menurutnya, pembicaraan mahar politik sebelum si calon mendapatkan rekomendasi, sementara biaya saksi dibicarakan setelah parpol deal untuk mengusung seseorang untuk menjadi calon.
Baca: MUI Sesalkan Putusan MK Terkait Pencantuman Kepercayaan Dalam Kolom Agama E-KTP
"Mahar politik tentu berbeda dengan istilahnya dengan biaya saksi. Kalau biaya saksi, setelah clear (proses penentuan) kandidatnya, ditentukan berapa biaya saksi yang dibutuhkan," kata Veri di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Baca: Idrus Marham Serahkan Nasib Jabatan Sekjen Golkar Ke Tangan Airlangga
Menurut Veri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus jeli dalam membedakan mahar politik dengan biaya saksi yang kerap untuk menutupi praktik negatif dalam proses berdemokrasi.
Baca: Rangkap Jabatan Airlangga Dinilai Akan Merusak Tradisi Pemerintahan Jokowi
Dikatakannya, Bawaslu dalam melakukan pengawasan harus dapat mengidentifikasi dugaan pelanggaraan terkait mahar politik.
"Apapun yang bermunculan di publik ini khususnya Bawaslu yang melakukan pengawasan bisa mengidentifikasi. Dari keterangan yang muncul bisa diarahkan ke mana," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.