Resmi Jadi Ketua DPR, Bamsoet Akan Tuntaskan Kerja Hak Angket Pansus KPK
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto menunjuk Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua DPR RI yang baru menggantikan Setya Novanto.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto menunjuk Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai ketua DPR RI yang baru menggantikan Setya Novanto.
Bamsoet mengatakan, ia punya dua tugas pokok yang akan dijalankan setelah dilantik menjadi ketua DPR RI.
"Ada dua tugas pokok yang harus segera saya tuntaskan. Yang utama adalah menyelesaikan kesimpulan dan rekomendasi Hak Angket Pansus KPK," kata Bambang Soesatyo di ruang F-Golkar gedung Nusantara I lantai 12, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca: Lakukan Percobaan Bunuh Diri Lompat dari Lantai 5 Indekos, Pria di Tambora Luka Parah
Kedua, lanjut Bamsoet, tugas utamanya terkait revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) DPR.
"Kedua, menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda. Sehingga kita harap di masa mendatang suasan politik DPR ini makin harmonis dan jadi bagian tak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan nasional," papar Bambang Soesatyo.
Baca: Kalah Telak, Pelatih Tampines Rovers Salahkan Lapangan Markas Bali United
Sementara itu, Pelantikan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR rencananya digelar siang ini melalui rapat paripurna di Gedung DPR RI.(*)