Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wiranto Sesalkan Perpecahan di Hanura, Ini Katanya

Menurut Menteri Polhukam itu, Partai Hanura memiliki sistem dan mekanisme untuk menyelesaikan masalah di internal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto
zoom-in Wiranto Sesalkan Perpecahan di Hanura, Ini Katanya
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas
Menkopolkam Wiranto berada di jajaran kiri sedang ngobrol dengan Luhut Panjaitan, sedangkan Oesman Sapta Odang berdiri paling kanan, saat pelantikan menteri baru kabinet Jokowi, Rabu (17/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Isu konflik internal dalam tubuh Partai Hanura sangat disesalkan oleh mantan ketua umum Partai Hanura, Wiranto.

"Ini sesuatu yang sangat disesalkan, namun kita akan selesaikan," ujar Wiranto di Gedung Sate, Selasa (16/1/2018).

Menurut Menteri Polhukam itu, Partai Hanura memiliki sistem dan mekanisme untuk menyelesaikan masalah di internal.

"Partai Hanura punya anggaran rumah tangga, Partai Hanura punya sistem untuk menyelesaikan masalah, Partai Hanura punya satu mekanisme untuk menyelesaikan masalah, Partai Hanura punya pakta integritas. Itu bagian dari penyelesaian konflik yang ada," ujar Wiranto.

Baginya, membenahi dan menyelesaikan konflik di tubuh Partai Hanura penting dilakukan saat ini.

"Tekad yang terpenting, agar Partai Hanura tetap eksis dalam berpartisipasi untuk pembangunan politik nasional dan kaderisasi," ujar pria kelahiran Yogyakarta itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, dalam internal Hanura beredar kabar adanya mosi tak percaya kepada pimpinan partai di daerah akibat kabar mahar politik bagi bakal calon anggota legislatif yang ingin maju dari Partai Hanura.

Baca: Ini yang Dikatakan Mario Gomez tentang Oh In Kyun yang Mencetak Satu-satunya Gol Bagi Persib

Sebagai tindak lanjut persoalan itu, sejumlah pengurus Partai Hanura menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Rapat memutuskan untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Keputusan itu berdasarkan permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas