Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Kritik Saya soal Kasus Novel Perlu Diperiksa Polisi?

Dahnil merasa dalam program itu dia hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah: Kenapa Kritik Saya soal Kasus Novel Perlu Diperiksa Polisi?
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar Simanjuntak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak paham kenapa ia dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Dahnil mengaku sudah menerima surat panggilan dari kepolisian.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dahnil dipanggil terkait dengan pernyataan yang diberikannya di program Metro Realitas Metro TV.

Dahnil merasa dalam program itu dia hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel.

Sudah 283 hari pascainsiden penyiraman air keras, tetapi polisi belum bisa juga menemukan pelaku.

"Yang jadi pertanyaan kenapa statement kritikan, keraguan saya terhadap kinerja polisi dan desakan saya untuk dibentuk TGPF kasus Novel Baswedan menjadi masalah dan perlu dimintai keterangan?" kata Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

Baca: Polisi Akan Periksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Terkait Mata Elang Kasus Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Dahnil merasa tak ada satu pun pernyataannya di stasiun TV yang bisa menjadi fakta untuk mengungkap kasus ini.

Ia pun mengaku tak paham kenapa polisi tidak fokus saja mencari pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Dahnil juga mengaku masih mempertimbangkan apakah akan memenuhi panggilan kepolisian tersebut.

Ia akan mempertimbangkan masukan dari tim hukum Muhammadiyah serta rekan-rekan aktivis.

Berdasarkan surat yang dilayangkan, Dahnil diminta hadir ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1/2018) pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.

"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kami dalami kembali di situ," ujar Argo.

Argo menambahkan, Dahnil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, Argo belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus tersebut.

"Kami akan mintai keterangan sebagai saksi untuk membantu mengungkap kasus Novel," kata Argo.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dahnil: Kenapa Kritik Saya soal Kasus Novel Perlu Diperiksa Polisi?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas