Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saran Eks Komisioner KPU Agar Verifikasi Faktual Tetap Berjalan

"Putusan MK dari sisi waktu sedikit terlambat. Kalau diputus sebelum proes verifikasi mungkin tarik menariknya tidak sekuat ini," tuturnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saran Eks Komisioner KPU Agar Verifikasi Faktual Tetap Berjalan
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Komisioner KPU, Sigit Pamungkas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan komisioner KPU, Sigit Pamungkas ‎menyebut ada berbagai opsi yang dapat dilakukan Arief Budiman Cs menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual.

Satu diantara opsi tersebut adalah dengan menggeser jadwal pencoblosan.

Dengan begitu KPU akan tetap dapat melakukan verifikasi faktual.

Baca: Begini Kondisi Lokasi Mahasiswa Tewas Tertembak di Parkiran Klub Malam

"Ada pilihan lain bagi KPU (untuk jalankan verifikasi faktual) yaitu menggeser jadwal pencoblosan. Verifikasi parpol bisa jalan terus," kata Sigit ‎dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Sigit menuturkan, polemik yang terjadi akibat keluarnya putusan MK dikarenakan oleh dua hal.

Faktor pertama menurut Sigit‎, adalah putusan yang dikeluarkan oleh MK dinilainya cukup terlambat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Putusan MK dari sisi waktu sedikit terlambat. Kalau diputus sebelum proes verifikasi mungkin tarik menariknya tidak sekuat ini," tuturnya.

Baca: Ini Model Becak yang Diinginkan Politikus Gerindra M Taufik

Sigit menuturkan, faktor kedua yang menyebabkan polemik atas keputusan MK mengenai verifikasi faktual adalah partai politik yang berada di parlemen.

Dimana dalam rapat konsultasi dengan KPU, parpol di parlemen tidak menghendaki adanya verifikasi faktual.

"Yang bikin ramai partai di parlemen. Mereka seakan menarik KPU untuk modifikasi sedemikian rupa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas