Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Soesatyo Diyakini Bisa Bawa DPR Rampungkan RUU KUHP

"Seharusnya selain dibahas se‎cara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu harusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bambang Soesatyo Diyakini Bisa Bawa DPR Rampungkan RUU KUHP
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto mengaku optimis DPR dibawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP.

"Kalau dilihat yang paling urgent kebetulan Pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP tapi KUHP khususnya. Karena, KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Baca: Hanura Kubu Daryatmo Nilai SK Kemenkumham Untuk OSO Cacat Hukum

Menurutnya, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sangat basic sekali sehingga harus segera diselesaikan pembahasan rancangannya di parlemen.

Kini, kabarnya sudah mulai pembahasan buku kedua RUU KUHP.

Baca: Bambang Soesato Siap Pertaruhkan Jabatan Ketua DPR Jika LGBT Dilegalkan

BERITA REKOMENDASI

"Seharusnya selain dibahas se‎cara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu harusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya.

Mei menjelaskan, seringkali Undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah itu diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan.

Baca: Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Untuk itu, DPR lewat Bambang Soesatyo harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Dengan demikian, Mei mengaku optimis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini dibawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.


Baca: Diduga Gelapkan Dana Partai, OSO Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan OJK

Sebab, melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua menunjukan bisa selesai RUU KUHP.

‎"Kalau melihat dari perkembangan sih sebenarnya bisa, saya optimis. Cuma kalau misalnya sesuai target dan lainnya saya tidak optimis, tapi kalau KUHP saya optimis," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas