Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Serahkan 3.500 Sertifikat Untuk Warga Lampung

"Artinya 80 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tahun-tahun lalu hanya 500 ribu di seluruh Tanah Air."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Serahkan 3.500 Sertifikat Untuk Warga Lampung
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.500 sertifikat kepada warga Provinsi Lampung di Gedung Olah Raga (GOR) Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.500 sertifikat kepada warga Provinsi Lampung di Gedung Olah Raga (GOR) Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018).

Jokowi menjelaskan, saat dirinya berkunjung ke daerah seringkali mendengar adanya sengketa lahan yang terjadi akibat masih banyak warga pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat.

Baca: Jokowi Berharap Daya Beli Masyarakat Meningkat Dengan Program Padat Karya Tunai‎

Menurutnya, dari 126 juta bidang tanah yang ada saat ini, baru 46 juta sertifikat.

Sehingga masih ada 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

Sebelum diberikan target, kata Jokowi, dalam satu tahun BPN hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat.

Berita Rekomendasi

"Artinya 80 juta sertifikat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Tahun-tahun lalu hanya 500 ribu di seluruh Tanah Air. Artinya nunggu 160 tahun," kata Jokowi‎ mengutip keterangan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin‎.

Baca: Bambang Soesatyo Diyakini Bisa Bawa DPR Rampungkan RUU KUHP

Dalam mempercepat proses sertifikasi lahan tersebut, Presiden memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam penerbitan sertifikat setiap tahunnya.

“Tahun 2017, 5 juta sertifikat di seluruh tanah air. Tahun ini 7 juta kepada semua. Tahun depan 9 juta harus keluar dari kantor BPN,” ucapnya.

Presiden mengingatkan kepada para pemegang sertifikat untuk berpikir matang sebelum mengagunkan sertifikat miliknya guna mendapatkan tambahan modal usaha.

Baca: Hanura Kubu Daryatmo Nilai SK Kemenkumham Untuk OSO Cacat Hukum

Dirinya tidak melarang sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan selama dana yang didapatkan digunakan untuk hal-hal yang meningkatkan produktivitas.

“Saya pesan kalau sertifikat ini mau dipakai jaminan bank, tolong dihitung, dikalkulasi bener ndak, nanti bisa cicil setiap bulan? Kalau enggak, jangan. Hilang nanti sertifikat ini,” ujar Presiden.

Baca: Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas