Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Salah Ucap soal LGBT

Semangat dalam pembahasan tersebut yakni adanya pemidanaan terhadap hubungan sesama jenis.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Salah Ucap soal LGBT
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat melakukan aksi damai terkait Lesbian Gay Biseks Transgender (LGBT) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017). Dalam aksinya, mereka menolak legalisasi LGBT karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila serta tidak sejalan dengan norma-norma kesusilaan dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perilaku LGBT dengan membuat peraturan pelarangan LGBT di Indonesia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kurang tepat pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait adanya fraksi yang mendukung LGBT.

Bamsoet yakin, Zulkifli salah ucap terkait pernyataan tersebut.

‎"Saya enggak yakin ya. Saya kira ucapan pak Zulhas itu kurang tepat artinya salah ucap atau salah kutip," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (22/1/2018)

Menurut Bambang di DPR sendiri tidak ada pembahasan RUU soal LGBT secara khusus.

Yang ada, menurut Bambang, ‎pembahasan pasal RUU KUHP di Komisi III.

Baca: Ketua Umum FPI Sebut Ada Agenda Terselubung di Balik Maraknya Isu LGBT

Semangat dalam pembahasan tersebut yakni adanya pemidanaan terhadap hubungan sesama jenis.

BERITA TERKAIT

"Bahkan semangat kami di sana adalah selain menolak juda ada perluasan dari pada pemidanaan perilaku LGBT itu. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," katanya.

Bambang mengaku secara pribadi menolak LGBT karena merusak moral bangsa.

Dia yakin sikap tersebut sama dengan mayoritas anggota DPR.

Oleh karena itu rencana perluasan pasal untuk LGBT dalam KUHP, dibahas di DPR.

"yang pasti kita harus memperluas cakupan pemidanaannya terhadap perilaku LGBT. Tidak hanya pada perilaku orang dewasa mencabuli anak-anak. Tapi juga hubungan sesama jenis itu harus dipidana," pungkasnya.

‎Dalam pernyataannya, akhir pekan lalu Zulkifli menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.

Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas