Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Tidak Mau Terlibat Polemik LGBT

Menurut Danik, sementara ini ada dua hal yang menjadi fokus Komnas HAM dan sudah dianggap menjadi konsensus nasional.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
zoom-in Komnas HAM Tidak Mau Terlibat Polemik LGBT
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik usai konferensi pers Pernyataan Komnas HAM tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2018 di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM tidak mau masuk ke dalam polemik Lesbian Gay Bisex dan Transgender (LGBT) yang belakangan kerap muncul di berbagai media masa.

Hal tersebut diungkapkan Damanik pada konferensi pers Pernyataan Komnas HAM tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2018 di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/1/2018).

Baca: Tiba di Jakarta, Menhan AS Disambut Menteri Retno

"Saya kira terlampau jauh kalo kita masuk ke ranah itu (LGBT) sementara yang basic ini belum terselesaikan," kata Damanik.

Menurut Danik, sementara ini ada dua hal yang menjadi fokus Komnas HAM dan sudah dianggap menjadi konsensus nasional.

Pertama, setiap warga negara tidak boleh mendapat kekerasan dari pihak mana pun.

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua, setiap warga negara harus mendapatkan hak-hak dasarnya.

Damanik menilai bahwa selain memperdebatkan hal substansi perdebatan tentang LGBT juga punya sifat politis.

"Karena perdebatannya menurut kita dalam beberapa hal substansi, tapi juga dalam berbagai hal juga sangat politis," kata Damanik.

Untuk itu Damanik meengatakan bahwa lebih baik jika Komnas HAM menahan diri untuk tidak memberikan komentar yang ujungnya akan memperkeruh suasana dan jauh dari dua persoalan pokok yang sudah menjadi konsensus Nasional seperti yang dijelaskan sebelumnya.

"Sehingga kita lebih baik menahan diri untuk tidak memberikan komentar yang malah tadi ujungnya malah akan memperkeruh suasana, padahal yang dua tadi ini sama sekali belum terpenuhi dengan sepenuhnya kan," kata Damanik.

Menurut Damanik, masih banyak masyarakat yang mengalami persekusi dan diskriminasi dalam segi hak-hak dasarnya dalam bidang pendidikan kesehatan dan lain-lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas