Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Bali Tunggu Hasil Audit LHKPN Para Pasangan Calon Kepala Daerah

Proses pendaftaran dan perbaikan syarat para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilgub Bali 2018 telah usai, namun KPU Provinsi Bali bel

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Proses pendaftaran dan perbaikan syarat para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilgub Bali 2018 telah usai, namun KPU Provinsi Bali belum menerima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), para pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Prov. Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Senin (22/1/2018) di Kantor KPU Bali.

Baca: Bamsoet Akan Sumbangkan Gajinya untuk Bantu Tangani KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat ‎

"Mekanismenya kami menunggu hasil audit dari KPK dan pada saat audit itu selesai untuk kedua bakal pasangan calon tentu kami KPU bersama-sama paslon akan mengumumkannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan. Kami saat ini masih menunggu hasil audit tersebut," ungkapnya. 

KPU Provinsi Bali akan mengumumkan pasangan calon yang sah maju dalam pilkada serentak Juni mendatang pada 28 Februari 2018.

Baca: Djadjang Nurdjaman Sebut PSMS Medan Diisi Pemain Buangan

Dimana dua paslon yang telah mendaftar pada Pilgub Bali diantaranya, Wayan Koster dan Cok Ace, serta Rai Mantra dan Sudikerta.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas