Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Bali Tunggu Hasil Audit LHKPN Para Pasangan Calon Kepala Daerah

Proses pendaftaran dan perbaikan syarat para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilgub Bali 2018 telah usai, namun KPU Provinsi Bali bel

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Proses pendaftaran dan perbaikan syarat para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pilgub Bali 2018 telah usai, namun KPU Provinsi Bali belum menerima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), para pasangan calon.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Prov. Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi Senin (22/1/2018) di Kantor KPU Bali.

Baca: Bamsoet Akan Sumbangkan Gajinya untuk Bantu Tangani KLB Campak dan Gizi Buruk Asmat ‎

"Mekanismenya kami menunggu hasil audit dari KPK dan pada saat audit itu selesai untuk kedua bakal pasangan calon tentu kami KPU bersama-sama paslon akan mengumumkannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan. Kami saat ini masih menunggu hasil audit tersebut," ungkapnya. 

KPU Provinsi Bali akan mengumumkan pasangan calon yang sah maju dalam pilkada serentak Juni mendatang pada 28 Februari 2018.

Baca: Djadjang Nurdjaman Sebut PSMS Medan Diisi Pemain Buangan

Dimana dua paslon yang telah mendaftar pada Pilgub Bali diantaranya, Wayan Koster dan Cok Ace, serta Rai Mantra dan Sudikerta.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas