Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lanjutan Sidang Setnov, Andi Narogong Berjalan Menunduk

Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Lanjutan Sidang Setnov, Andi Narogong Berjalan Menunduk
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018).

Dalam persidangan kali ini, diagendakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadirkan sejumlah saksi.

Pantauan Tribunnews.com pukul 09.30 WIB, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan.

Mengenakan batik lengan panjang, Andi Narogong berjalan menunduk dan bungkam saat disinggung kehadirannya sebagai saksi hari ini.

Baca: Sandiaga Uno Tak Tahu Kabar Konstruksi LRT Roboh di Pulogadung

Sebelum Andi Narogong, telah hadir pula mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung. Menurut informasi, keduanya akan menjadi saksi di pengadilan kali ini.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, terdakwa Setya Novanto belum tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sama seperti sidang sebelum-sebelumnya, sidang kali ini mendapat penjagaan dari kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas