Lanjutan Sidang Setnov, Andi Narogong Berjalan Menunduk
Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018).
Dalam persidangan kali ini, diagendakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadirkan sejumlah saksi.
Pantauan Tribunnews.com pukul 09.30 WIB, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan.
Mengenakan batik lengan panjang, Andi Narogong berjalan menunduk dan bungkam saat disinggung kehadirannya sebagai saksi hari ini.
Baca: Sandiaga Uno Tak Tahu Kabar Konstruksi LRT Roboh di Pulogadung
Sebelum Andi Narogong, telah hadir pula mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung. Menurut informasi, keduanya akan menjadi saksi di pengadilan kali ini.
Sementara itu, terdakwa Setya Novanto belum tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sama seperti sidang sebelum-sebelumnya, sidang kali ini mendapat penjagaan dari kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat.