Peneliti LIPI: Wajar Jika Penilaian Jokowi Berubah Soal Menteri Rangkap Jabatan
Pasalnya selama ini presiden Jokowi memerintahkan jajaran menterinya untuk tidak aktif berpolitik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menegaskan tidak ada aturan melarang anggota Kabinet tidak boleh jabat jabatan di Partai Politik.
"Normanya, Presiden punya hak prerogatif di dalam mengangkat atau berhentikan para pembantunya," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Senin (22/1/2018) menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kelonggaran karena mengizinkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Kelonggaran itu berbuntut panjang tatkala Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap masuk dalam kepengurusan baru Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.
Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) pun bersuaraterkait tidak masalah jika kader PDI-P yang ada di kabinet kembali aktif di parpol. Contohnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Baca: Sindir Motor Jokowi, Dimana Letak Kebanggaan Gunakan Motor Modifikasi Inggris?
Pada Kongres PDI-P 2015, Puan masih dipercaya oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjabat posisi Ketua bidang Politik dan Keamanan PDI-P.
Menurut Indria Samego, sejauh Presiden Jokowi nyaman dengan hasil kerja para anggota Kabinetnya, tidak ada persoalan dengan rangkap jabatan.
"Sejauh presiden merasa nyaman dengan kinerja mereka, biar sajalah. Paling tidak itu menurut Presiden. Jangan lupa, perhitungan dia gak bisa disamakan dengan mereka yang selalu pegang konsistensi. Jika gagal, resikonya ya gak dipilih lagi," katanya.
"Politik kan berubah dari waktu ke waktu. Wajar saja bila penilaian Jokowi juga berubah," ucapnya lebih lanjut.
Diberitakan tidak direshuflenya Airlangga Hartarto dari kursi Menteri Perindustrian, serta kembali masuknya nama Idrus Marham dalam jajaran pengurus DPP Gollkar meski telah menjadi Menteri sosial, menyisakan pertanyaan.
Pasalnya selama ini presiden Jokowi memerintahkan jajaran menterinya untuk tidak aktif berpolitik.
Menanggapi hal tersebut ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan saat ini Presiden Joko Widodo memberi kelonggaran terhadan jajaran menterinya untuk kembali aktif di partai politik.
Oleh karena itu menurutnya Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusiaa dan Kebudayaan, Puan Maharani dapat kembali aktif di pengurus partai.