Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AL di PHK Karena Disebut-sebut Pelaku Penyerangan Novel

Adrianus mengatakan, pertemuan membahas dugaan salah tangkap dalam kasus penyerangan penyidik

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AL di PHK Karena Disebut-sebut Pelaku Penyerangan Novel
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Adrianus Meliala 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AL, pria yang sempat diperiksa sebagai saksi kasus teror terhadap Novel Baswdesan, diberhentikan dari tempat kerja.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala melangsungkan pertemuan dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Adrianus mengatakan, pertemuan membahas dugaan salah tangkap dalam kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Adrianus mengatakan, usai bertemu penyidik, pihaknya mendapat penjelasan jika AL, tidak pernah diposisikan sebagai terduga pelaku oleh polisi.

"Sebetulnya tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi dia diperiksa sebagai saksi," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Adrianus menjelaskan, pihaknya tetap akan memeriksa administrasi dan surat-surat mengenai pemeriksaan AL di Polres Metro Jakarta Utara pada 2017 lalu.

Baca: 3 Saksi Tak Nyatakan HTI Ajarkan Membubarkan NKRI

"Kami akan cek ke administrasi dan surat-suratnya dan sekarang masih berlangsung," ujar Adrianus.

Pada tanggal 30 Januari, Ombudsman akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan.

"Kami akan uraikan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkah korektif yang harus dilakukan oleh kepolisian, maupun pihak-pihak lain," ujar Adrianus.

Pihak LBH juga sudah memeriksa AL untuk meluruskan pemeriksaan yang pernah dialaminya di Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut Adrianus, AL tidak terbukti terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Pemeriksaan di kantor polisi tersebut berujung pada merebaknya kabar jika AL sebagai pelaku.

"Setelah ada kabar tersebut, AL dikeluarkan dari tempat kerjanya," ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, pihak kepolisian memiliki fakta-fakta yang menguatkan bahwa AL bukan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Itu terlihat lewat pertama profiling yang ada pada dirinya (AL), yang kedua setelah diadakan cek alibi oleh kepolisian, yang ke tiga kepolisian melihat rekaman jejak digital yang bersangkutan," ujar Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas